Jumat, 13 April 2012

Mencari Nafkah adalah Kewajiban Suami Bukan Istri


Semua keadaan manusia berjalan menurut ketentuan yang telah Allah swt tetapkan kepada hamba-hamba-Nya dalam usaha menacari harta. Dan yang demikian itu adalah kententuan Allah yang bersifat umum dan berlaku bagi seluruh hamba-Nya. Menurut kehendak-Nya, Islam menganjurkan umat-umatnya untuk mencari rezeki sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk memperolehnya, karena meskipun Allah swt telah menjamin rezeki kepada semua manusia, tetapi manuasia tetap dituntut untuk memperolehnya dengan usahanya sendiri-sendiri dan bertanggung jawab untuk memberi nafkah kepada anggota keluarganya. Jika manusia dalam memperoleh rezeki tidak sesuai dengan ketentuan yang telah Allah berikan, maka ia diberi hukuman atau azab yang setimpal, bukan hanya ia saja manusia atau keluarga yang memakan rezeki itu juga mendapatkan azab tersebut.
Sebuah keluarga yang berkewajiban dalam mencari rezeki adalah Suami. Suami adalah seorang kepala rumah tangga, pemimpin bagi istri dan anaknya, maka dari itu, dalam Ajaran Islam sangat menjunjung tinggi tanggung jawab seorang Suami untuk mencari nafkah untuk keluarganya. Tanggung jawab, hubungannya dengan hak dan kewajiban. Seorang pemimpin bertanggung jawab atas harta yang dimilikinya, dan mewajibkan untuk menafkahkan hartanya tersebut. Walaupun harta yang dimiliki seorang istri itu melimpah, tapi tetap saja seorang suami berkewajiban mencarikan nafkah. Akan tetapi, jika seorang suami sudah bekerja keras, membanting tulang mencari nafkah, dan Dia tetap belum bisa memperoleh nafkah untuk keluarganya, maka insyaAllah Dia terlepas dari dosa, karena Allah tidak akan membebani hambanya di luar batas kemampuannya.
Di samping itu, di zaman yang sekarang ini, banyak sekali seorang wanita atau ibu beremansipasi, bisa mencarikan nafakah sendiri untuk memenuhi kehidupan keluarga. Bahkan, Dia menjadi tulang punggung untuk menanggung semua beban yang seharusnya ditanggung oleh suaminya. Memang, seorang wanita diperbolehkan untuk mencari harta, tapi tidak diperuntukan menafkahi suaminya. Harta yang diperolehnya hanya untuk dirinya dan anaknya.
Kebanyakan di sekeliling kita, banyak sekali suami yang hanya menanggungkan kehidupannya pada istri. Seorang istri bekerja banting tulang, tetapi suami enak-enakan tidur dengan santainya. Bahkan ada juga sebuah keluarga yang berkebalikan, dalam keluarga tersebut suami yang mengasuk anak-anak atau ayah rumah tangga dan istri yang mencarikan nafkah. Seharusnya, seorang ayah sebagai kepala rumah tangga mencari harta yang kemudian Dia nafkahkan untuk kebutuhan keluarganya, dan seorang istri memenuhi kebutuhan pokoknya sebagai ibu rumah tangga. Kalaupun istri ingin mencari harta Dia harus memperoleh ijin dari suami.

0 komentar:

Posting Komentar